Rabu, 08 Juni 2011

MANAJEMEN BENCANA

Jenis Bencana 
1)     Bencana Alam 
Fenomena atau gejala alam yang disebabkan oleh keadaan geologis, biologis, seismic, hidrologis dan meteorologist atau disebabkan oleh suatu proses dalam lingkungan alam yang mengancam kehidupan, struktur dan perekonomian masyarakat serta menimbulkan malapetaka. Bencana yang termasuk jenis bencana alam ini, antara lain : wabah penyakit, hama dan penyakit tanaman, gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor, gelombang laut pasang, banjir, erosi, abrasi, angin taufan, badai tropis, kekeringan dan kebakaran hutan. 

2)  Bencana Ulah Manusia           
Peristiwa yang terjadi karena proses teknologi, interaksi manusia dengan lingkungannya atau interaksi manusia di dalam dan diantara masyarakat itu sendiri yang menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat.Macam bencana akibat ulah manusia, antara lain : musibah industri, musibah nuklir, polusi berat, kecelakaan lalu lintas, tersesat dalam pendakian, kecelakaan saat kegiatan rekreatif, kebakaran pemukiman dan ledakan bahan kimia serta keresahan sosial yang disebabkan oleh konflik sosial, konflik politik atau perang. 

Tahap Penanggulangan Bencana  
a. Sebelum bencana terjadi                       
Kegiatan yang harus dilaksanakan sebelum bencana terjadi meliputi tahap-tahap : 
1)      Preventif (Pencegahan), yaitu kegiatan yang bertitik berat pada upaya penyebarluasan tentang berbagai peraturan perundang-undangan yang berdampak untuk meniadakan atau mengurangi resiko bencana, termasuk pembuatan peta rawan bencana. 
2)      Mitigasi (Penjinakan), yaitu kegiatan yang bertitik berat pada upaya dan usaha secara fisik untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan bencana, seperti pembuatan cek dam, rehabilitasi aliran sungai, pengawasan terhadap pelaksanaan RUTR, IMB, pemindahan penduduk ke daerah yang aman bencana, low enforcement terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemasangan tanda-tanda larangan di daerah yang dinyatakan rawan bencana. 
3)     Kesiapsiaagaan,  yaitu meliputi kegiatan untuk mengadakan pelatihan dan gladi bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, serta pendidikan dan pelatihan bagi aparat pemerintah termasuk penyiagaan pos-pos pengamatan gunung api, pos pengamatan cuaca, pos pengamatan pengendalian banjir dan pos-pos siaga lain yang sejenis. Kegiatan pada tahap ini amat penting, karena usaha untuk menghindari bencana akan lebih efektif dan efisien daripada tindakan rehabilitasi an rekonstruksi. 

b. Saat Bencana Terjadi 
Kegiatan yang perlu dilaksanakan pada tahap ini meliputi : 
1)      Peringatan dini, yaitu upaya dan kegiatan yang amat penting yang tidak boleh diabaikan agar dapat memberikan kesempatan kepada penduduk untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan terlanda bencana. 
2)      Tanggap darurat, yaitu upaya dan kegiatan  pengerahan unsur penanggulangan bencana guna mencari, menolong dan menyelematkan korban bencana, serta memberikan santunan kepada para pengungsi berupa pakaian, selimut, makanan, minuman, barak-barak darurat dan kegiatan lain sejenis. 

c. Sesudah bencana mereda Segera setelah bencana mereda kegiatan yang harus dilaksanakn meliputi : 
1)     Rehabilitasi, yaitu upaya dan kegiatan untuk memfungsikan kembali dan mengkonsolidasikan berbagai sarana dan prasarana ekonomi, transportasi dan kehidupan masyarakat secara darurat guna mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa bencana/musibah. 
2)     Rekonstruksi, yaitu upaya dan kegiatan untuk membangun kembali berbagai kerusakan yang diakibatkan oleh bencana secara lebih baik daripada keadaan sebelumnya dengan telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana di masa yang akan datang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar