Minggu, 12 Juni 2011

KURIKULUM PENGETAHUAN BENCANA


Pengetahuan Pengurangan Risiko Bencana Diintegrasikan ke Kurikulum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengintegrasikan pengetahuan pengurangan risiko bencana (PRB) ke dalam kurikulum. Siswa mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana.

Selain itu, mereka akan turut serta dalam mengurangi risiko bencana. Kebijakan Kemendiknas tersebut tertuang melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah. Dalam surat edaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah melalui tiga hal.

Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Adapun imbauan ketiga adalah membangun kemitraan dan jaringan antarpihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendiknas, Bambang Indriyanto, menyampaikan, secara intuisi setiap orang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana. Namun, kata dia, dengan berpengetahuan untuk menyelamatkan diri secara cerdas dan sistematis maka dapat mengurangi risiko bencana.

"Dalam penyelamatan juga akan terlihat solidaritas dalam berempati dan simpati dari siswa ketika terjadi bencana alam," kata Bambang dalam Sosialisasi Surat Edaran Mendiknas tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah di Gedung Kemendiknas, Kamis (29/7).

Bambang menjelaskan, pengintegrasian materi dilakukan pada tingkat topik bahasan sehingga tidak membebankan dan tidak berpengaruh pada standar isi. Menurut dia, kalau menambah dan mempengaruhi standar isi artinya merubah peraturan perundang-undangan.

Bambang mencontohkan, pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan geografi, siswa mendapatkan pengetahuan tentang gempa tektonik dan vulkanik. "Siswa diharapkan tidak hanya memahami, tetapi mempunyai kompetensi," ujarnya.

Contoh lain, lanjut Bambang, pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada konteks kehidupan bersama saat terjadi bencana. Siswa dapat mengembangkan rasa simpati dan empati. Kemudian pada mata pelajaran Kewarganegaraan topik bahasan hak dan kewajiban warga negara. "Dalam kehidupan berdemokrasi kita sisipi saat bencana banjir,'' jelasnya.

Bambang menyebutkan, pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatra Barat, DIY, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. ''Adapun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran,'' tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar