Kamis, 19 Mei 2011

Pengenalan MRI

MRI merupakan kepanjangan dari Masyarakat Relawan Indonesia (Indonesian Volunteer Society). Kontruksi MRI terdiri dari 3 penggal kata, yaitu : Masyarakat, Relawan, dan Indonesia.

Masyarakat merupakan kumpulan individu-individu dari satu komunitas, baik komunitas mikro maupun makro. Relawan adalah individu atau sekumpulan individu yang bersedia berkontribusi terhadap perubahan posistif pada lingkungannya atas dasar prinsip kesukarelaan, tanpa pamrih. Indonesia merupakan suatu identitas dari sebuah nation, sebuah negara.

Jadi MRI merupakan sebuah organisasi masa yang beranggotakan individu-individu relawan yang memiliki komitmen dan kontribusi dalam menciptakan perubahan positif pada lingkunganya baik lingkungan mikro maupun makro atas dasar prinsip kesukarelaan sebagai wujud tanggungjawab sosial dan moral-nya sebagai individu, sebagai warga masyarakat, sebagai warga negara, dan sebagai warga dunia.


URGENSI MRI

MRI merupakan aset publik, masyarakat dan bangsa Indonesia. Maka dari itu, MRI harus berfungsi sebagai instrumen perubahan untuk pemberdayaan masyarakat. MRI adalah organisasi massa (ormas) yang independen, plural, universal, dan bebas melalukan kerjasama dengan pihak manapun untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat.

MRI adalah ormas yang berorientasi pada pembangunan masyarakat sipil yang kuat. Sehingga MRI menekankan aktivitasnya pada penguatan peran sosial kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Maka dari itu, MRI menempatkan dirinya sebagai organisasi fungsional untuk membela kepentingan dan hak-hak masyarakat.


KEDUDUKAN MRI

Saat ini MRI bermarkas di Perkantoran Ciputat Indah Permai Jl. Ir. H. Juanda no. 50, Ciputat, Tangerang Selatan.

MRI memiliki cabang di beberapa Provinsi dan Kota/Kabupaten, yaitu :

1. Provinsi Jawa Barat (Bogor,cirebon dan Bandung),

2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,

3. Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya dan Kabupaten Bojonegoro),

4. Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang),

5. Provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado)

6. Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kupang)

7. Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar)

8. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam

9. Provinsi Sumatera Utara (Medan)

10. Provinsi Papua Barat (Kep. Serui, Nabire, Manokwari dan Wasior), dll


Selama kiprahnya, MRI telah terlibat dalam berbagai permasalahan kemanusiaan, seperti bencana alam, bencana sosial, gizi buruk, dan kegiatan advokasi masyarakat dalam memperoleh hak-haknya.

Dari tahun 2005, relawan yang pernah beraktivitas bersama MRI mencapai lebih dari 90 ribu orang. Dari jumlah itu, 6000 diantaranya siap untuk membantu kapan saja dibutuhkan dan sudah 2100 orang terdaftar secara resmi dalam database MRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar